Psbb Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni
Perpanjangan itu disebut berlaku selama 14 hari ke depan mulai 5 juni hingga 18 juni.
Psbb jakarta diperpanjang hingga 18 juni. Sebagaimana diketahui psbb dki jakarta fase iii sendiri akan berakhir pada 4 juni besok. Psbb dki jakarta akan berakhir. Disebutkan bahwa gubernur dki anies baswedan bakal memperpanjang psbb jakarta mulai jumat 5 juni hingga 18 juni 2020. Jakarta arahkata gubernur dki jakarta anies rasyid baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar psbb di jakarta hingga 18 juni 2020.
Kabar tersebut bahkan viral di media sosial. Jakarta beredar draf salinan keputusan gubernur kepgub dki jakarta nomor 412 tahun 2020 yang berisikan soal perpanjangan pembatasan sosial berskala besar psbb di wilayah ibu kota pada rabu 3 6 2020. Selanjutnya psbb akan kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 juni hingga 18 juni mendatang. Gubernur dki jakarta anies baswedan memperpanjang psbb hingga 18 juni 2020 adalah hoax.
Berdasarkan pertimbangan para ahli termasuk epidemiologi dan kesehatan masyarakat kami menetapkan bahwa status psbb di jakarta ini diperpanjang kata anies dalam konferensi pers jarak jauh yang dilakukan di balai kota jakarta. Pemprov dki melalui situs resmi cek fakta da. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease covid 19 provinsi daerah khusus ibukota jakarta. Disebutkan bahwa gubernur dki anies baswedan bakal memperpanjang psbb jakarta mulai jumat 5 juni hingga 18 juni 2020.
Link pemberitaan mengenai gubernur anies baswedan kembali perpanjang psbb hingga 18 juni melalui media sosial adalah tidak benar imbuhnya. Diketahui psbb jakarta jilid iii akan berakhir besok 4 juni 2020. Pemerintah provinsi dki jakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah psbb bakal diperpanjang atau memasuki tahap new normal kenormalan baru. Namun belakangan lewat situs resminya cek fakta data.
Kabar tersebut bahkan viral di media sosial. Saksikan video menarik berikut ini. Selanjutnya dalam kepgub nomor 412 tahun 2020 diperpanjang 14 hari ke depan hingga 18 juni mendatang.