Psbb Jakarta Industri Strategis
Untuk membuktikan perusahaan tersebut terbebas covid 19.
Psbb jakarta industri strategis. Namun selama penerapan psbb sejumlah perusahaan yang harusnya ditutup bisa beroperasi dengan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri iomki dari kementerian perindustrian. Dengan kebijakan ini berbagai aktivitas perkantoran non esensial mulai senin 14 9 kembali dibatasi dengan memberlakukan kerja dari rumah work from home gubernur dki jakarta anies baswedan menyebut terdapat 11 sektor usaha yang boleh tetap berjalan. Selain industri strategis terdapat bidang pekerjaan lain yang masih diizinkan untuk tetap beroperasi. Perkembangan situasi wabah covid 19 di jakarta.
Psbb di jakarta kembali diterapkan. Adapun daftar 11 bidang usaha esensial atau vital yang boleh tetap berjalan saat psbb jakarta yaitu kesehatan bahan pangan makanan minuman energi komunikasi dan teknologi informatika keuangan logistik perhotelan konstruksi industri strategis pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan pemenuhan kebutuhan sehari hari. Aturan psbb jakarta pemprov dki menerapkan sejumlah aturan dalam penerapan psbb total di jakarta yaitu sebagai berikut. Kesebelas sektor itu ialah kesehatan energi keuangan logistik perhotelan layanan dasar dan jasa utilitas komunikasi dan teknologi informasi pangan minuman konstruksi industri strategis dan kebutuhan sehari hari.
Tandanya jakarta bakal kembali. Kegiatan perkantoran di jakarta harus tutup dan bekerja dari rumah work from home. Pemprov dki jakarta hanya memberikan izin pada perusahaan di 11 sektor beroperasi pada masa awal psbb. Pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.
Pemberlakuan kembali psbb yang diperketat ini mulai 14 september 2020 dan belum diketahui kapan berakhirnya. Itu sebagai salah satu syarat dan jaminan dapat beroperasi selama psbb berlangsung. Meski mendukung kebijakan kadin masih mempertanyakan maksud. Kamar dagang dan industri kadin dki jakarta mendukung pembatasan sosial skala besar psbb di jakarta sebagai upaya memutus penularan covid 19.
Pemerintah provinsi dki jakarta kembali memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar psbb seperti awal masa pandemi covid 19.